Hukum Memotong Kuku Ketika Haid - USTADZ MUHAMMAD BIN NASIKHIN - HUKUM MEMOTONG KUKU KETIKA ... / Pada keadaan ini, wanita akan mengeluarkan darah kotor atau hadas besar.. Kebanyakan wanita percaya bahawa sekiranya memotong kuku ia perlu dimandikan bersama dan ditanam. Ini adalah problem yang dialami oleh banyak wanita, yaitu hukum memotong rambut, kuku dan semacamnya yang tergolong dalam sunah fitrah (kebersihan) pada masa haid, masalah ini merebak ditengah masyarakat disebabkan karena tersebarnya keyakinan yang keliru di tengah mereka, yaitu anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah akan kembali kepada pemiliknya pada hari kiamat kelak, maka ketika mereka menghilangkannya dengan cara dipotong ataupun dicukur dalam kondisi berhadas besar seperti junub. Syekh utsaimin memberi bantahannya apabila seorang wanita yang sedang haid, nifas atau junub dilarang untuk memotong kuku dan juga rambutnya. Ini karena adanya analogi yang menyatakan bahwa pada saat hari kebangkitan tiba, maka setiap bagian tubuh akan dikembalikan dalam kondisi sedia kala. Karena tidak ada dalil hadits maupun quran yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya.
Bahwa anggota tubuh manusia akan kembali kepadanya di hari kiamat nanti. Berdasarkan keterangan ini, kami berpendapat bahawa perbuatan mencukur dan memotong rambut, atau memotong kuku, sewaktu haid bukanlah haram. Sedangkan masih tiada dalil yang sahih menyatakan yang ia adalah haram atau makruh. Sebagaimana hadis nabi saw, orang yang berkurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku terhitung saat memasuki tanggal 1 zulhijjah. Ramai keliru, ini penjelasan mufti wpkl tentang hukum potong kuku atau rambut ketika haid dan nifas.
Belum ada dalil yang jelas menyebutkan bahwa perempuan dilarang potong kuku atau rambut saat haid. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Namun demikian, hukum ini tidak sama bagi perempuan yang sedang haid. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Keraguan ini boleh menjurus sehingga wanita lebih rela menyimpan kuku yang panjang atas alasan 'haram' jika memotong kuku ketika haid. Sepengetahuan saya tidak ada dalil syar'i larangan menghilangkan rambut orang junub dan kukunya seperti hukum memotong rambut saat haid dalam islam. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mandi haid. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci.
Malahan orang yang haid dan nifas sebenarnya dianjurkan memelihara kebersihan tubuhnya seperti memotong kuku dan bercukur.
Namun demikian, hukum ini tidak sama bagi perempuan yang sedang haid. Ada anggapan bahwa muslimah yang sedang haid atau junub dilarang memotong rambut ataupun kuku. Hukum memotong kuku dan rambut ketika haid tadi seorang adik bertanyakan soal hukum memotong kuku ketika abc (allah bagi cuti), aku pun baru saja tahu pasal istilah tu. Syekh utsaimin memberi bantahannya apabila seorang wanita yang sedang haid, nifas atau junub dilarang untuk memotong kuku dan juga rambutnya. Larangan memotong kuku dan rambut kerap disamakan dengan orang yang berkurban. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Ramai keliru, ini penjelasan mufti wpkl tentang hukum potong kuku atau rambut ketika haid dan nifas. Demikian juga jika ia bercumbu dengan suaminya tanpa jima' yang sampai keluar mani. Sebagaimana hadis nabi saw, orang yang berkurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku terhitung saat memasuki tanggal 1 zulhijjah. Rupanya tiada dalil yang melarang wanita daripada potong kuku dan rambut ketika sedang berhadas besar baik ketika haid, nifas atau junub. Bahwa anggota tubuh manusia akan kembali kepadanya di hari kiamat nanti. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Banyak pemahaman di kalangan masyarakat terutama kalangan muslimah, bahwa orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut.
Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Adapun, hukum memotong rambut dalam keadaan haid dan selepas bersalin, ia diperselisihkan oleh para ulama khususnya dalam mazhab syafie. Berdasarkan keterangan ini, kami berpendapat bahawa perbuatan mencukur dan memotong rambut, atau memotong kuku, sewaktu haid bukanlah haram. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Selama ni aku ingat abc tu untuk ais batu campur je.
Ini karena adanya analogi yang menyatakan bahwa pada saat hari kebangkitan tiba, maka setiap bagian tubuh akan dikembalikan dalam kondisi sedia kala. Kalau dihilangkannya sementara kalau dia dalam kondisi hadats besar baik janabat, haid atau nifas. Jika hal ini disyariatkan, tentu nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a'isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Demikian juga jika ia bercumbu dengan suaminya tanpa jima' yang sampai keluar mani. Sebagaimana jelas disebutkan dalam hr muslim bahwa orang yang berqurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 zulhijah. Syekh utsaimin memberi bantahannya apabila seorang wanita yang sedang haid, nifas atau junub dilarang untuk memotong kuku dan juga rambutnya.
Namun demikian, hukum ini tidak sama bagi perempuan yang sedang haid.
Hal ini membuatnya mengalami batasan untuk sholat atau ibadah lainnya. Malahan orang yang haid dan nifas sebenarnya dianjurkan memelihara kebersihan tubuhnya seperti memotong kuku dan bercukur. Hal itu timbul karena keyakinan yang salah pada sebagian diantara mereka. Namun rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh 'aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid. Syekh utsaimin memberi bantahannya apabila seorang wanita yang sedang haid, nifas atau junub dilarang untuk memotong kuku dan juga rambutnya. Hukumnya boleh memotong rambut dan kuku bagi perempuan yang sedang haid dan tidak perlu mencuci rambut dan kuku yang sudah dipotong tersebut saat bersuci atau saat mandi junub/jinabat. Sebagaimana jelas disebutkan dalam hr muslim bahwa orang yang berqurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 zulhijah. Jika hal ini disyariatkan, tentu nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a'isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan. Karena tidak ada dalil hadits maupun quran yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya. Ini adalah problem yang dialami oleh banyak wanita, yaitu hukum memotong rambut, kuku dan semacamnya yang tergolong dalam sunah fitrah (kebersihan) pada masa haid, masalah ini merebak ditengah masyarakat disebabkan karena tersebarnya keyakinan yang keliru di tengah mereka, yaitu anggapan bahwa bagian tubuh yang terpisah akan kembali kepada pemiliknya pada hari kiamat kelak, maka ketika mereka menghilangkannya dengan cara dipotong ataupun dicukur dalam kondisi berhadas besar seperti junub. Pada keadaan ini, wanita akan mengeluarkan darah kotor atau hadas besar. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Sepengetahuan saya tidak ada dalil syar'i larangan menghilangkan rambut orang junub dan kukunya seperti hukum memotong rambut saat haid dalam islam.
Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mandi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a'isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya. Berdasarkan keterangan ini, kami berpendapat bahawa perbuatan mencukur dan memotong rambut, atau memotong kuku, sewaktu haid bukanlah haram. Belum ada dalil yang jelas menyebutkan bahwa perempuan dilarang potong kuku atau rambut saat haid. Sebagaimana jelas disebutkan dalam hr muslim bahwa orang yang berqurban dilarang memotong kuku dan rambut terhitung saat memasuki tanggal 1 zulhijah.
Sepengetahuan saya tidak ada dalil syar'i larangan menghilangkan rambut orang junub dan kukunya seperti hukum memotong rambut saat haid dalam islam. Banyak pemahaman di kalangan masyarakat terutama kalangan muslimah, bahwa orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut. Karena tidak ada dalil hadits maupun quran yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya. Pada keadaan ini, wanita akan mengeluarkan darah kotor atau hadas besar. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Terdapat sebuah pandangan ketika seorang wanita sedang dalam kondisi haid, mereka dianggap tak suci sehingga tak diperkenankan untuk memotong rambut maupun kuku. Larangan memotong kuku dan rambut kerap disamakan dengan orang yang berkurban.
Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci.
Karena tidak ada dalil hadits maupun quran yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku dan rambutnya. Apakah hukum memotong kuku atau rambut ketika haid dan nifas? Malahan orang yang haid dan nifas sebenarnya dianjurkan memelihara kebersihan tubuhnya seperti memotong kuku dan bercukur. Hal itu timbul karena keyakinan yang salah pada sebagian diantara mereka. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Hukum potong kuku dan rambut ketika haid dan nifas 1. Bahkan nabi sallallahu'alaihi wa sallam bersabda (hilangkan rambut kekufuran anda dan berkhitanlah). Hal ini membuatnya mengalami batasan untuk sholat atau ibadah lainnya. Banyak pemahaman di kalangan masyarakat terutama kalangan muslimah, bahwa orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut. Pada keadaan ini, wanita akan mengeluarkan darah kotor atau hadas besar. Jika hal ini disyariatkan, tentu nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a'isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya. Mungkin ramai di kalangan para wanita yang masih keliru adakah semasa haid atau nifas dibenarkan memotong kuku atau rambut.